Responsive Ads Here

Belajar Cara Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pembangunan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan

PENYUSUNAN

PENYUSUNAN RENCANA KERJA (RENJA) PEMBANGUNAN
SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN

TUGAS MAKALAH MATA KULIAH
TEKNIK PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERIKANAN






PENYUSUN:
MUQTAMAR EFFENDI
13160033



DOSEN PEMBIMBING:
Oni Kandi, S.Pi, M.Si




JURUSAN PEMANFAATAN SUMBERDAYA PERIKANAN
FAKULTAS PERIKANAN
UNIVERSITAS ABULYATAMA ACEH

2016

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas izin-Nya tuga Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pembangunan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Tahun 2017 ini dapa disusun.
Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pembangunan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan adalah sebagai salah satu syarat untuk lulus mata kuliah “Teknik Perencanaan Pembangunan Perikanan”. Semoga penyusunan Rencana Kerja (Renja) pembangunan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi dibidang perikanan.
Ribuan terimakasih saya ucapkan kepada dosen pembimbing Bapak “Oni Kandi, S.Pi, M.Si” yang telah memberi pencerahan dan penjelasan tata cara penyelesaian penyusunan Rencana Kerja (Renja). Dan juga telah member motivasi penuh kepada penulis yang sehingga penulis juga dapat menyelesaikan satu visi untuk pembangunan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan “melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berwawasan agribisnis berbasis pembangunan pendesaan mewujudkan pembangunan sector kelautan dan perikanan yang mandiri dan berkembang”.
Dalam pembelajaran Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pembangunan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan ini masih terdapat banyak kekurangannya, untuk itu kami harapkan adanya masukan yang bersifat membangun untuk memperbaikan dalam penyusunan rencana kerja yang akakn datang.                                                                                               
                                                                                                                      (Penulis)
                         


                                                                                                                          (Muqtamar Effendi)
DAFTAR ISI
                                                                                                            HAL
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
DAFTAR TABEL............................................................................................................... iv
DAFTAR GAMBAR.......................................................................................................... v

BAB I  PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
1.1    LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
1.2    LANDASAN HUKUM................................................................................................. 4
1.3    MAKSUD DAN TUJUAN............................................................................................ 8
BAB II GAMBARAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA KERJA (RENJA)....... 10
2.1  ANALISI KINERJA PELAYANAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN... 10
2.2  KEBIJAKAN PROGGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN KELAUTAN
       DAN PERIKANAN...................................................................................................... 19
2.3  TUJUAN DAN SASARAN RENCANA KERJA SDKP............................................ 21
        2.3.1  TUJUAN............................................................................................................. 22
        2.3.2  SASARAN.......................................................................................................... 23
2.4  GAMBARAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG........................................... 23
        2.4.1  KONDISI TOPOGRAFI DAN GEOLOGI...................................................... 24
                  2.4.1.1  TOPOGRAFI......................................................................................... 24
                  2.4.1.2  GEOLOGI.............................................................................................. 27
                  2.4.1.3  KONDISI UMUM................................................................................. 29
                  2.4.1.4  LETAK GEOGRAFIS........................................................................... 29
                  2.4.1.5  AKSESIBILITAS.................................................................................. 30
                  2.4.1.6  IKLIM.................................................................................................... 30
        2.4.2  KONDISI PERAIRAN...................................................................................... 31
                  2.4.2.1  KONDISI EKOSISTEM PERAIRAN................................................. 31
2.5  POTENSI LAHAN DAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
       (SDKP)........................................................................................................................... 31
BAB III  ISU STRATEGIS................................................................................................ 35
3.1  VISI................................................................................................................................ 35
3.2  MISI............................................................................................................................... 35
3.3  ARAH PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN................................. 36
       3.3.1  ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS....................................................... 37
       3.3.2  ANALISIS STRATEGIS DAN PILIHAN......................................................... 38
       3.3.3  KEBJAKAN........................................................................................................ 39




DAFTAR TABEL
                                                                                                                                              HAL
1.      KETINGGIAN DAN LUAS PER KECAMATAN................................................ 25
2.      POTENSI KELAUTAN DAN PERIKANAN........................................................ 32
3.      KECAMATAN PANTAI DAN PANJANG PANTAI........................................... 33
4.      PULAU-PULAU DI KABUPATEN PANDEGLANG DAN LUAS.................... 34


DAFTAR GAMBAR
                                                                                                                                       HAL
1.                  CAPAIAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2012 BERDASARKAN PELAKSANAANPROGRAM.......................................19
2.                  PULAU DEKAT KABUPATEN PANDEGLANG.............................................. 29



BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan perwujudan dari Good Governance. Dengan memerlukan pengembangan dan penerapan system perencanaan yang tepat, jelas, terukur dan legitimate.
Rencanan Kerja (Renja) adalah aktivitas analisis dan pengambilan keputusan didepan untuk menetapkan tingkat kinerja yang diinginkan dimasa yang akan datang.
Penyusunan rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Strategi (RENSTRA) Dinas Kelautan dan Perikanan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang yang telah disusun.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang adalah salah satu kerja perangkat daerah (SKPD) milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Jalan Raya Labuan Km.5. dinas ini mempunyai tugas untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah dibidang Kelautan dan Perikanan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Program dan kegiatan yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan perlu direncanakan dengan cermat agar dapat bersinergi dengan program pembangunan lainnya secara berkesinambungan, berwawasan lingkungan, dan berbasis masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan program kelautan dan perikanan harus dimantapkan secara berkelanjutan melalui integrasi dan koordinasi yang terus menerus.
Semangat untuk menghasilkan kemajuan di bidang kelautan dan perikanan didorong oleh motivasi yang kuat untuk menggali dan memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Dinas kelautan dan perikanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya diberi wewenang untuk mengelola, memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat Pandeglang, khusunya masyarakar nelayan, pembudidaya, pengolahan dan pemasaran ikan, serta untuk meningkatkan kontribusi bagi pendapat asliu daerah (PAD). Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008. Tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Pandeglang, dimana Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan unsure pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas pokok dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang ditetapkan dalam keputusan Bupati Pandeglang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Funsi, dan Tata Kerja Daerah Kabupaten Pandeglang adalah :
1.         Tugas Pokok
Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahhan daerah dibidang kelautan dan perikanan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
2.         Fungsi
Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi :
a.          Penyusunan perencanaan bidang kelautan dan perikanan;
b.         Perumusan kebijakan teknis bidang kelautan dan perikanan;
c.          Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kelautan dan perikanan;
d.         Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitas kegiatan bidang budidaya, kelautan, sarana produksi, pembinaan usaha perikanan dan kelautan;
e.          Pelaksanaan kegiatan penatausahaan Dinas Kelautan dan Perikanan;
f.          Pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas Kelautan dan Perikanan;
g.         Pelaksanaa tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Permasalahan yang teridentifikasi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang yaitu belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya kelautan (perikanan tangkap baru dimanfaatkan sebesar 80% dari potensi lestarinya, potensi budidaya rumput laut dipantai barat da potensi lahan tambak baru dimanfaatkan 70%).
Permasalahan tersebut dapat terjadi karena berdasarkan beberapa perumusan masalah yaitu:
1.         Pertumbuhan ekonomi daerah belum menunjukkan tingkat perkembangan yang signifikan, permasalhan ini terkait dengan belum optimalnya iklim investasi yang prospektif dan kondusif, belum berkembangnya jiwa kewirausahaan didaerah pendesaan serta belum optimalnya pemanfaatan dan pengembangan pertanian, pariwisata dan potensi sumberdaya alam.
2.         Kualitas SDM masih rendah, permasalahan ini terkait dengan masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat dan kurang berdayanya masyarakat pendesaan
3.         Penataan ruang dan kawasan / kewilayah Kabupaten Pandegkang masih belum optimal, hal ini terkait dengan belum adanya tata guna lahan yang terintegrasi dan sinergis dengan pembangunan yang diprioritaskan sesuai dengan potensi sumberdaya alam dan lingkungan yang ada. Selain itu permasalahan tersebut terkait dengan belum optimalnya fungsi kawasan dan tata ruang wilayah
4.         Sarana dan prasarana pasar belum memadai, permasalahan ini terkait dengan kurang optimalnya sarana dan prasarana public khusunya sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan
5.         Tata kelola dan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah masih lemah, permasalahan ini terkait dengan masih lemahnya kapasitas kelembagaan dan kualitas aparatur pemerintah daerah.
1.2              Landasan Hukum
Dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) DInas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Tahun 2016 disusun berdasarkan Pancasila sebagai landasan idiil, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional, dan ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004 sebagai landasan operasional, selain itu penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Tahun 2016 berpedoman pada dasar hokum sebagai berikut :
1.         Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2.         Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3.         Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomo 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.         Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomkor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5.         Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Nomor tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6.         Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Provinsi Sebagai Daerah Otonomi,
7.         Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
8.         Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentan Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah,
9.         Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
10.     Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah, tambahan Lembarab Negara Republik Indonesia Nomor 4124,
11.     Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Daerah,
12.     Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga,
13.     Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang PEnyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Klasifikasi Funsgsi dan Sub Fungsi,
14.     Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentant Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15.     Peraturan presiden RI Nomor 07 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengang Nasional,
16.     Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2996 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evakuasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan LEmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
17.     Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
18.     Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Daerah Kabupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19.     Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
20.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Sinkronisasi RKP,RKPD dan Renja SKPD:
21.     Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, pertanggungjawaban dan Pengawasan keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD,
22.     Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang (Lembaran Daerah Kabupaten Pandeglangf Tahun 2008 Nomor 1);
23.     Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang ( Lembaran daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2010 Nomor 4);
24.     Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang (Lembaran Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2010 Nomor 7);
25.     Peraturan daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2005-2025 ( Lembaran Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2010 Nomor 8);
26.     Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan KAbupaten Pandeglang.
27.     Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomo 050/2020/SJ, tanggal 11 Agustus 2005 perihal Petunjuk Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
1.3              Maksud dan Tujuan
Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Pandeglang Tahun 2016 ini merupakan salah satu dari serangkaian proses pekerjaan penyusunan program pembangunan daerah. Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Tahun 2016 ini berisikan uraian mengenai evaluasi hasil pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun lalu dan rencana kinerja tahun yang akan datang.
Berdasarkan hal diatas, maka Rencana Kerja (Renja) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Tahun 2016 ini disusun dengan bermaksud dan tujuan sebagai berikut:
1.      Penjabaran Tahunan dari Rencana Strategi (RENSTRA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang yang telah disusun,
2.      Mengukur dan melakukan evaluasi kinerja SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang,
3.      Menjabarkan gambaran tentang kondisi umum Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang sekaligus memahami tujuan dan sasaran yang akan dicapaidalam rangka mewujudkan visi dan misi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang.
4.      Memudahkan seluruh jajaran Aparatur pemda untuk memahami dan menilai sasaran. Kebijakan dan program serta kegiatan operasional Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang,
5.      Sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan kegiatan pada Tahun sekarang dan tahun yang akan datang agar dapat dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan.



BAB II
GAMBARAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA KERJA (RENJA)
2.1              Analisi Kinerja Pelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan unsur pelaksaan otonomi daerah, dipimpijn oleh Kepala Dinas uang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Semangat untuk menghasilkan kemajuan di budang Kelautan dan Perikanan didorong oleh motivasi yang kuat untuk menggali dan memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan sebagai sumbardaya pertumbuhan ekonomi. Dinas Kelautan dan Perikanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya diberi wewenang untuk mengelola, memanfaatkan, dan melestarikan sumberdaya kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakatPandeglang, khususnya masyarakat nelayan, pembudidayaan, pengolah dan pemasaran ikan, serta untuk meningkatkan konstribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2008. Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat daerah Kabupaten Pandeglang.
Tugas pokok dan fungsi Dinsa Kelutan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang ditetapkan dalam keputusan Bupati Pandeglang Daerah Kabupaten Pandeglang adalah:
1.      Tugas pokok
Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang kelautan dan Perikanan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

2.      Fungsi
Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, dinas Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi:
a.       Penyusunan perencanaan bidang kelautan dan perikanan;
b.      Perumusan kebijakan teknis bidang kelautan dan perikanan;
c.       Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kelautan dan perikanan;
d.      Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan budidaya, kelautan, sarana produksi, pembinaan usaha perikanan dan kelautan
e.       Pelaksanaan kegiatan penatausahaan DInas Kelautan dan Perikanan
f.       Pembinaan terhadap unit pelaksana teknis Dinas Kelautan dan Perikanan
g.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
                Berdasarkan uraian diatas maka indicator-indikator yang ada pada kegiatan-kegiatan dalam setiap program di Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten pandeglang disesuaikan dengan tugas dan fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Perikanan tersebut serta tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kinerja pelayanan pada bidang kelautan dan perikanan.
Capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun aggaran 2012 berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan diperoleh nilai sebesar 92,65% termasuk dalam katagori sangat baik.

1.             Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Program administrasi perkantoran meliputi 16 kegiatan, yaitu :
a.          Penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan listrik;
b.          Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas;
c.          Penyediaan jasa administrasi keuangan;
d.          Penyediaan jasa kebersihan kantor;
e.          Penyediaan barang cetakan dan penggandaan;
f.           Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor;
g.          Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor;
h.          Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan;
i.            Penyediaan makanan dan minuman;
j.            Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah;
k.          Penyediaan jasa keamanan kantor;
l.            Peningkatan kelengkapan administrasi ketatausahaan kepegawaian dan kearsipan;
m.       Kegiatan optimalisasi satuan kerja penghasil atas penerimaan SKPD;
n.          Pembayaran honorarium Tenaga Kontrak Kerja Kabupaten Pandeglang;
o.          UPT Kelautan dan Perikanan;
p.          Pengadaan alat tulis kantor.
2.            Program Peningkatan sarana dan Prasarana
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur meliputi 2 kegiatan, yaitu:

a.          Pengadaan kendaraan dinas/operasional
b.         Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor.
Pencapaian kinerja pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan perolehan nilai capaian kinerja sebesar 90,73% dengan kategoru sangat baik.
Hal terpenting adalah kegiatan tersebut adalah mulai meningkatnya sarana dan prasarana yang menujang untuk pengeembangan dan pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang.
3.            Program Peningkatan Pengembangan system Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Pendukung program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan meliputi 2 kegiatan yaitu:
a.       Penyusunan laporan dan rekonsiliasi keuangan;
b.      Pengelolaan asset SKPD
Pencapaian kinerja pada program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan perolehan nilai capaian kinerja sebesar 53,83%.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pada program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan tersebut adalah tersusunnya LRA bulanan dan triulanan serta tersusunnya laporan asset bulanan dan triwulanan.
4.      Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan
Kegiatan pada program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan adalah pembentukan kelompok masyarakat swakarsa pengamanan sumberdaya kelautan. Pencapaian kinerja pada program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan dengan perolehan nilai capaian kinerja sebesar 100% dengan kategori sangat baik.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pada program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan tersebut adalah terbinanya kelompok masyarakat swakarsa pengaman sumberdaya kelautan.
5.      Program Pengembangan Budidaya Perikanan
Program pengembangan budidaya perikanan meliputi 6 kegiatan, yaitu:
a.       Pendampingan pada kelompok tani pembudidayaan ikan;
b.      Penunjang DAK;
c.       Pengembangan balai benih, UPR/HSRT penyediaan bibit unggul;
d.      Pembinaan P2WKSS;
e.       Pembinaan kawasan minapolitan;
f.       Pengembangan UPP Perikanan.
Pencapaian kinerja yang baik padaa program pengembangan budidaya perikanan dengan perolehan nilai capaian kinerja sebesar 94,81% dengan kategori sangat baik.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pada program pengembangan budidaya oerikanan tersebut adalah :
a.       Terbinanya petani budidaya ikan secara mandiri;
b.      Adanya kegiatan DAK yang termonitoring;
c.       Tersedianya sarana dan prasarana budidaya
d.      Terbinanya kelompok budidaya perikanan;
e.       Terbinanya kawasan minapolitan;
f.       Terselenggaranya pelayanan perikanan;
6.      Program Pengembangan Perikanan Tangkap
Program pengembangan perikanan tangkap dengan kegiatan pengadaan alat bantu penangkapan ikan. Nilai capaian kinerja pada program pengembangan perikanan tangkap adalah sebesar 97,65% termasuk kedalam kategori sangat baik. Hasil yg dicapai dari kegiatan pada program pengembangan perikanan tangkap adalah tersedianya alat bantu penangkapan dan fasilitas untk penanganan hasil tangkapan yang lebih unggul.
7.      Program Pengembangan Sistem Penyuluhan perikanan
Kegiatan pendukung dari program pengembangan system penyuluhan perikanan adalah pengembangan  penyuluhan budidaya ikan dan pemasaran produk perikanan. Nilai capai kinerja pada program pengembangan system penyuluhan perikanan adalah sebesar 39,12%.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pada program pengembangan system penyuluhan perikanan adalah terkembangnya penyuluh budidaya dan pemasaran produk perikanan.
8.      Program Pengembangan Kawasan Budidaya Laut, Air Payau, dan Air Tawar
Program pengembangan kawasan budidaya lau, air payau dan air taawar meliputi 3 kegiatan, yaitu:
a.       Pengembangan kawasan budidaya air  tawar (DAK bidang Kelautan dan Perikanan);
b.      Pengembangan kawasan budidaya laut (DAK bidang Kelautan dan Perikanan);
c.       Pengembangan kawasan budidaya air payau  (DAK bidang Kelautan dan Perikanan);
Nilai capaian kinerja program pengembangan kawasan budidaya air lau, aiar payau dan air tawar adalah sebesar 98,34% dengan aktegori sangat baik. Hasil yang dicapau dari kegiatan program ini adalah:
a.       Meningkatnya jumlah produksi perikanan;
b.      Meningkatnya jumlah masyarakat pembudidaya ikan;
c.       Meningkatnya produksi perikanan air payau;
9.      Program Pengembangan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana disektor Kelautan dan Perikanan
Kegiatan-kegiatan pendukung program pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana di sector perikanan dan kelautan adalah :
a.       Peningkatan penyediaan sarana bidang pengawasan
b.      Pengadaan lahan tanah perluasan lahan TPI Sidamukti Kec.Sukaresmi.
Nilai kinerja yang didapat dari hasil pengukuran pada kegiatan-kegiatan dalam program pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana di sector kelautan dan perikanan adalah sebesar 93,33%  termasuk kategori sangat baik.
Hasil yang dicapai dari kegiatan-kegiatan program pengembangan da peningkatan sarana dan prasarana di sector kelautan dan perikanan adalah sebagai berikut:
a.       Peningkatan penyediaan sarana bidang pengawasan;
b.      Tersedianya lahan yang luas di TPI Sidamukti;
10.  Program Pengkayaan dan Rehabilitasi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Kegiatan yang dilaksanakan dalam program pengkayaan dan rehabilitasi sumberdaya kelautan dan perikanan adalah pengawasan dan rehabilitasi kawasan konservasi terumbu karang dan biota laut.
Pencapaian kinerja pada program pengkayaan dan rehabilitasi sumberdaya kelautan dan perikanan dengan perolehan sebesar 99,85% dengan kategori sangat baik.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pada program pengkayaan dan rehabilitasi sumberdaya kelautan dan perikanan tersebut adalah terciptanya kawasan terumbu karang yang terlindungi.
11.  Program Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
Program penunjang pada program pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana yaitu :
a.       Pengembangan pelabuhan perikanan kelas pendaratan ikan;
b.      Penyediaan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan;
Pengukuran kinerja dari program pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana didapat nilai sebesar 94,44% yang berarti termasuk kategori sangat baik. Hasil yang dicapai dalam program pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana adalah adanya peningkatan penangkapan ikan, meningkatnya produksi perikanan dan kesejahteraan pembudidaya ikan.
12.  Program Penyediaan statistic Kelautan dan Perikanan
Kegiatan pendukung dalam program penyediaan sarana statistic kelauan dan perikanan adalah penyediaan sarana statistic perikanan. Nilai capaian pada program penyediaan sarana statistic kelautan dan perikanan adalah sebesar 73,87% termasuk dalam kategori baik.
Hasil yang dicapai dari kegiatan pada program penyediaan sarana statistic kelautan dan perikanan  adalah meningkatnya produksi perikanan.
13.  Program Pengelolaan, Pemasaran dan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
Kegiatan-kegiatan didalam program pengelolaan, pemasaran dan pengembangan sumberdaya kelautan dan perikanan adalah:
a.       Penyediaan sarana dan prasarana pengolahan (DAK)
b.      Pembinaan kelompok pengolah hasil perikanan
c.       Penyediaan sarana dan prasarana peningkatan mutu hasil pengolahan (DAK)
Nilai kinerja yang didapat dari hasil pengukuran pada kegiatan-kegiatan dalam program pengelolaan, pemasaran dan perkembangan kelautan dan perikanan adalah 88,6% kategori sangat baik.
Hasl yang dicapai dari kegiatan-kegiatan program pengelolaan, pemasaran dan pengembangan kelautan dan perikanan adalah meningkatnya produksi dan produktifitas pengolah hasil perikanan.
Capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun anggaran 2012 berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat dilihat dari gambar berikut:
Gambar 1. Capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun anggaran 2012 berdasarkan pelaksanaan program
14.  Pendapatan Asli Daerah
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang merupakan Dinas Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasi; retribusi pasar grosir/pertokoan pada kegiatan di temoat pelelangan ikan (TPI), penjualan produk usaha daerah bidang perikanan dan balai benih ikan (BBI) dan bagi hasil/revolving bidang perikanan.

2.2              Kebijakan Program dan Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan
Mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 195, bahwa pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, daerah dharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pada prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang seyogyanya harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Maka Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang mengajukan program/kegiatan kementerian yang terkait sebagai wujud partisipasi dalam mendukung program pemerintah baik daerah maupun pusat. Dalam hal ini mensejahterakan masyarakat nelayan.
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang dalam rangka mendukung prioritas pembangunan nasional yaitu ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang sebagai berikut:
a.       Menumbuh kembangkan usaha pengelolaan bidang kelautan dan perikanan yang berorientasi agribisnis dengan skala prioritas serta berwawasan lingkungan dan berbasis pendesaan;
b.      Memanfaatkan dan mendayagunakan sumberdaya Kelautandan Perikanan (SDKP) secara efesien dan berkelanjutan yang berdasarkan pada ekosistem dan potensi komoditas dan permintaan pasar;
c.       Melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur, pembudidaya ikan, nelayan dan pengolah ikan;
d.      Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP);
e.       Pemberdayaan Sumberdaya manusia Kelautan dan Perikanan agar mampu memanfaatkan dan mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dengan memperhatikan kelestariannya;
f.       Peningkatan diversifikasi kelautan dan perikanan dengan menggali dan mengembangkan potensi unggulan hasil kelautan dan perikanan;
g.      Peningkatan usaha di bidang kelautan dan perikanan yang berwawasan agribisnin sehingga mempunyai nila tambah tinggi;
h.      Pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan dan usaha agribisnis kelautan dan perikanan;
i.        Pengembangan investasian permodalan melalui kemitraan dengan pihak swasta (investor)
2.3              Tujuan dan Sasaran Renja SKPD
Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia baik masyarakat maupun aparatur kelautan dan perikanan;
2.      Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan;
3.      Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya;
4.      Mengembangkan usaha agribisnis dibidang kelautan dan perikanan;
5.      Meningkatkan konsumsi ikan;
6.      Mengawasi daan mengendalikan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan;
Sasaran pembangunan kelautan dan perikanan sebagai berikut:
1.      Meningkatnya investasidan peluang usaha bidang kelautan dan perikanan;
2.      Meningkatnya komoditas unggulan yang berorientasi pasar;
3.      Meningkatnya sarana dan prasarana pengelolaan ikan;
4.      Meningkatnya sarana dan prasarana pengengkut/transportasi;
5.      Meningkatnya sarana dan prasarana informasi pasar;
6.      Menurunnya masyarakat miskin bidang kelautan dan perikanan;
7.      Terwujudnya perencanaan program, akurasa diata statistic dan pelaporan bidang kelautan dan perikanan;

Sedangkan tujuan dan sasaran Renja 2016 Dinas kelautan dan Perikanan adalah sebagai berikut :
2.3.1        Tujuan
1.      Terwujudnya pelayanan yang berkualitas sehingga menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan;
2.         Tercapainya kesejahteraanmasyarakat nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan;
3.         Tercapainya hasil kerja yang cepat, tepat dan akurat;
4.         Terciptanya karyawan yang professional, produktif dan berkomitmen;
2.3.2        Sasaran
1.      Meningkatnya kualitas dan terintegrasinya pelayanan kepada masyarakat nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan meningkat;
2.      Meningkatnya kinerja karyawan;
3.      Meningkatnya semangat kerja serta membangun karyawan yang berkomitmen;
4.      Meningkatnya derajat kesejahteraan masyarakat-masyarakat nelatyan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan
2.4              Gambaran Umum Kabupaten Pandeglang
·         Provinsi                             : Banten
·         Kabupaten / Kota              : Pandeglang
·         Nama Kawasan                 : Kawasan Konservasi Laut Pandeglang
·         Dasar Hukum        Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 660/Kep.369 - Huk/2007
·         Tipe Kawasan                   : Kawasan Konservasi Perairan Daerah
·         Luas Kawasan                   : 7,391.00
·         Kategori                            : IUCN VI
·         Garis Lintang                    : 6021' - 7010' LS
·         Garis Bujur                        : 104048’ - 106011’ BT

Wilayah Kabupaten Pandeglang berada pada bagian Barat Daya Propinsi Banten dan secara Geografis terletak antara 6o 21’ – 7o 10’ Lintang Selatan (LS) dan 104o 8’ – 106o 11’ Bujur Timur (BT), dengan batas administrasinya adalah :
1.            Sebelah Utara : Kabupaten Serang
2.            Sebelah Timur : Kabupaten Lebak
3.            Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
4.            Sebelah Barat : Selat Sunda
Luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 274.689,91 Ha atau 274,69 Km2 dan secara wilayah kerja administrasi terbagi atas 35 kecamatan, 322 desa dan 13 kelurahan.
2.4.1    Kondisi Topografi dan Geologi
2.4.1.1   Topografi
Dataran di Kabupaten Pandeglang sebagian besar merupakan dataran rendah yakni di daerah bagian tengah dan selatan, dengan variasi ketinggian antara 0 – 1.778 meter di atas permukaan laut (dpl) dengan luas sekitar 85,07% dari luas wilayah Kabupaten. Secara umum perbedaan ketinggian di Kabupaten Pandeglang cukup tajam, dengan titik tertinggi 1.778 m diatas permukaan laut (dpl) yang terdapat di Puncak Gunung Karang pada daerah bagian utara dan titik terendah terletak didaerah pantai dengan ketinggian 0 m dpl.
Daerah pegunungan pada umumnya mempunyai ketinggian ± 400 m dpl, dataran rendah bukan pantai pada umumnya memiliki ketinggian rata-rata 30 m dpl dan daerah dataran rendah pantai pada umumnya mempunyai ketinggian rata-rata 3 m dpl.
Kemiringan tanah di Kabupaten Pandeglang bervariasi antara 0 – 45 %; dengan alokasi 0- 15 % areal pedataran sekitar Pantai Selatan dan pantai Selat Sunda; alokasi 15 – 25 % areal berbukit lokasi tersebar; dan alokasi 25 – 45 % areal bergunung pada bagian Tengah dan Utara.
Ketinggian dan Luas per Kecamatan di Kabupaten Pandeglang 2012
No.
Kecamatan
Luas Kecamatan
Ketinggian (Meter)
Jumlah Desa/Kel.
 (Km 2)
%
1
Sumur
258,54
9,41
9,00
7
2
Cimanggu
259,73
9,46
100,00
12
3
Cibaliung
221,88
8,08
150,00
9
4
Cibitung
180,72
6,58
100,00
10
5
Cikeusik
322,76
11,75
21,00
14
6
Cigeulis
176,21
6,41
175,00
9
7
Panimbang
132,84
4,84
3,00
6
8
Sobang
138,88
5,06
3,00
7
9
Munjul
75,25
2,74
31,00
9
10
Angsana
64,84
2,36
31,00
9
11
Sindangresmi
65,20
2,37
31,00
9
12
Picung
56,74
2,07
84,00
8
13
Bojong
50,72
1,85
84,00
8
14
Saketi
54,13
1,97
141,00
14
15
Cisata
32,65
1,19
141,00
9
16
Pagelaran
42,76
1,56
3,00
13
17
Patia
45,48
1,66
5,00
9
18
Sukaresmi
57,30
2,09
4,00
10
19
Labuan
15,66
0,57
3,00
9
20
Carita
41,87
1,52
5,00
10
21
Jiput
53,04
1,93
129,00
13
22
Cikedal
26,00
0,95
119,00
10
23
Menes
22,41
0,82
110,00
11
24
Pulosari
31,33
1,14
110,00
9
25
Mandalawangi
80,19
2,92
417,00
15
26
Cimanuk
23,64
0,86
197,00
11
27
Cipeucang
21,16
0,77
197,00
10
28
Banjar
30,50
1,11
115,00
11
29
Kaduhejo
33,57
1,22
130,00
10
30
Mekarjaya
31,34
1,14
112,00
8
31
Pandeglang
16,85
0,61
251,00
4
32
Majasari
19,57
0,71
251,00
5
33
Cadasari
26,20
0,95
225,00
11
34
Karangtanjung
19,07
0,69
215,00
4
35
Koroncong
17,86
0,65
215,00
12
Jumlah
2746,89
100,00
3917,50
335

Persebaran ketinggian di Kabupaten Pandeglang yang paling dominan yaitu pada ketinggian 0-175 mdpl dengan luasan 91.620,27 Ha (33,35%), dan yang terbesar terdapat di Kecamatan Cikeusik seluas 16.802,73 Ha. Untuk ketinggian > 700 mdpl tersebar hanya di beberapa kecamatan, lebih sedikit dibandingkan persebaran untuk ketinggian 0–700 mdpl. Kecamatan Mandalawangi memiliki luas yang paling besar untuk ketinggian 700–1040 mdpl.
Kelerengan Kabupaten Pandeglang berada antara datar sampai dengan sangat curam dan sebagian besar kelerengan lahan di Kabupaten Pandeglang berkisar antara 0–2 % (datar sampai landai), yaitu seluas 179.777,97 ha (65,45%).
Di Pandeglang terdapat 6 gunung yaitu : Gunung Karang (1.778 mdpl), Gunung Pulosari (1.346 mdpl), Gunug Aseupan (1.174 mdpl), Gunug Payung (480 mdpl), Gunung Honje (620 mdpl) dan Gunung Tilu (562 mdpl).
  
2.4.1.2    Geologi
Kabupaten Pandeglang ditinjau dari segi geologi memiliki beberapa jenis batuan yang meliputi :
a.       Alluvium terdapat di daerah gunung dan pinggiran pantai; 
b.      Undiefierentiated (bahan erupsi gunung berapi), terdapat di daerah bagian utara tepatnya di daerah Kecamatan Labuan, Jiput, Cikedal, Cisata, Saketi, Mandalawangi, Cimanuk, Cipeucang, Menes, Banjar , Kaduhejo, Pandeglang, Karang Tanjung dan Cadasari;  
c.       Diocena, terdapat di daerah bagian barat, yaitu di Kecamatan Cimanggu dan Cigeulis; 
d.      Piocena sedimen, di bagian selatan di daerah Kecamatan Bojong, Munjul, Cikeusik, Cigeulis, Cibaliung, dan Cimanggu;  
e.        Miocene Lemistone, disekitar Kecamatan Cimanggu bagian utara; 
Mineral deposit, yang terbagi atas beberapa mineral, yakni :  
a.       Belerang dan sumber air panas di Kecamatan Banjar; 
b.      Kapur/karang darat dan laut di Kecamatan Labuan, Cigeulis, Cimanggu, Cibaliung, Cikeusik,   dan Cadasari; 
c.       Serat batu gift, terdapat di Kecamatan Cigeulis.  Jenis tanah di Kabupaten Pandeglang dipengaruhi oleh lima faktor pembentuk tanah, yaitu batuan induk, topografi, umur tanah, iklim, vegetasi/biologis serta pengaruh faktor lainnya.
Kabupaten yang berada di Ujung Barat dari Provinsi Banten ini mempunyai batas administrasi, sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Serang, sebelah Selatan berbatasan Samudra Indonesia, sebelah Barat berbatasan Selat Sunda, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lebak.
2.4.1.3     Kondisi Umum
Kabupaten Pandeglang merupakan kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki kondisi terumbu karang yang masih baik jika dibandingkan kabupaten lainnya. Dasar hukum penetapan KKLD Kab.Pandeglang adalah SK Bupati Nomor 660/Kep.369-Huk/2007.
2.4.1.4     Letak Geografis
Wilayah Kabupaten Pandeglang secara geografis terletak antara 60 21' - 70 10' Lintang selatan dan 1040 48' - 1060 11' Bujur timur dengan luas daerah 2.747 km2 dan sebesar 29,98 persen dari luas Provinsi Banten. Kabupaten yang berada di Ujung Barat dari Provinsi Banten ini mempunyai batas administrasi, sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan kabupaten Serang, sebelah selatan berbatasan samudra Indonesia, sebelah barat berbatasan Selat Sunda, sebelah Timur berbatasan dengan kabupaten Lebak
2.4.1.5     Aksesibilitas
Aksebilitas menuju kab.Pandeglang dapat ditempuh dengan Jalan darat menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum. Kab.Pandeglang berjarak 111 KM dari Jakarta dengan waktu tempuh sekitar 2.5 Jam sampai 3 jam dari jakarta.
2.4.1.6     Iklim
Suhu udara di Kabupaten Pandeglang berkisar antara 22,50C - 27,90C. Pada daerah pantai, suhu udara bisa mencapai 220C - 320C, sedangkan di daerah pegunungan berkisar antara 180C - 290C. Kabupaten Pandeglang memiliki curah hujan antara 2.000 - 4.000 mm per tahun dengan rata-rata curah hujan 3.814 mm dan mempunyai 177 hari hujan rata-rata per tahun serta memiliki tekanan udara rata-rata 1.010 milibar.
Iklim di wilayah Kabupaten Pandeglang dipengaruhi oleh Angin Monson (Monson Trade) dan Gelombang La Nina atau El Nino (Banten Dalam Angka, 2004). Saat musim penghujan (Nopember-Maret) cuaca didominasi oleh Angin Barat (dari Samudra Hindia sebelah Selatan India) yang bergabung dengan angin dari Asia yang melewati Laut Cina Selatan. Pada musim kemarau (Juni-Agustus), cuaca didominasi oleh Angin Timur yang menyebabkan Kabupaten Pandeglang mengalami kekeringan, terutama di wilayah bagian Utara, terlebih lagi bila berlangsung El Nino.

2.4.2          Kondisi Perairan
2.4.2.1     Kondisi Ekosistem Perairan
Di perairan Kabupaten Pandeglang terdapat penutupan karang keras yang bervariasi dari buruk sekali hingga baik. Kondisi terburuk ditemukan di Karang Kabua karena lokasi ini didepan pelabuhan perikanan dan banyak aktivitas manusia disekitarnya. Kondisi terbaik dapat ditemukan di 3 lokasi yaitu Pulau Liwungan, Pulau Badul dan Karang Badul dengan penutupan karang hidup diatas 60 . Nilai CFDI (coral fish diversity index) di perairan Kabupaten Pandeglang sebesar 106 dengan estimasi total fauna sebanyak 338.745 spesies. Hal ini berarti perairan pandeglang memiliki keanekaragaman spesies yang termasuk kategori buruk (poor), namun di lokasi pengamatan Pulau Badul masih dalam kategori sedang. Rata-rata kelimpahan ikan karang secara keseluruhan sebesar 9.783 ind.ha-1.
2.5              Potensi Lahan dan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP)
Potensi sumber daya alam kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang cukup besar, baik untuk usaha penangkapan ikan di laut maupun budidaya perikanan di kolam, sawah ataupun tambak.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan penyediaan lapangan pekerjaan, maka sudah selayaknya apabila penggalian potensi tersebut diarahkan guna mengeksploitasi sumber daya alam kelautan dan perikanan, baik perikanan laut, perikanan air payau maupun perikanan air tawar dengan pengelolaan yang arif dan bijaksana.
Berikut adalah potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di Kabupaten Pandeglang :
Tabel 4. Potensi Kelautan dan Perikanan kabupaten pandeglang
No
Cabang Usaha
Potensi
1
Periknan Tangkap
92.917,2
Ton
2
Budidaya Air Tawar:
a.       Kolam
b.      Sawah
c.       Keramba
d.      Running Water
e.       Jarring Apung


700
Ha
4000
Ha
500
Unit
150
Unit
150
Unit
3
Budidaya Payau:
a.       Tambak


627,5
Ha
4
Budidaya Laut:
a.       KJA Budidaya Laut
b.      Kerang Hijau
c.       Rumput Laut
d.      Kerang Darah


100
Unit
500
Unit
250
Ha
150
Ha
5
Sungai
623
Km
6
Danau/Waduk/Situ
82,26
Ha
Dari potensi perikanan tangkap 92.917,2 ton/tahun, pada tahun 2010 produksi penangkapan sebanyak 24.087,7 ton.
Besarnya potensi kelautan Kabupaten Pandeglang juga dapat dilihat dari luas wilayah perairan dan panjang pantainya, yaitu sebagai berikut :
Tabel 5. Kecamatan Pantai dan Panjang Pantai
No
Nama Kecamatan Pantai
Panjang Pantai (Km)
1
Cerita
11
2
Cibaliung
10
3
Cigeulis
12
4
Cikeusik
14
5
Cimanggu
20
6
Labuan
6
7
Pagelaran
7
8
Panimbang
32
9
Sukaresmi
4
10
Sumur
24
11
Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)
90

Jumlah
230

Selanjutnya banyaknya pulau-pulau yang ada di kabupaten Pandeglang adalah sebagai berikut :

Tabel 6. Pulau-pulau di Kabupaten Pandeglang dan Luasnya
No
Nama Pulau
Lokasi
Luas (Ha)
Keterangan
Desa/Kecamatan
1
Boboko Deli
Sumur
9
Hutan Lindung
2
Handeuleum
Cimanggu
950
Penangkar Kera
3
Liwungan
Sumur
60

4
Mangir
Panimbang
50

5
Oar
Sumur
15

6
Pamagangan
Sumur
11

7
Panaitan
Sumur
9
Hutan Lindung
8
Peucang
Sumur
1.080
Hutan Lindung
9
Popole
Sumur
500
Hutan Lindung
10
Sumur
Labuan
12

11
Tinjil
Sumur
12

12
Umang
Cibaliung
590
Penangkar Kera
13

Cimanggu
10


BAB III
ISU STRATEGIS
3.1       Visi
Perumusan visi pembangunan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang berdasarkan hasil pengkajian terhadappotensi, kendala, permasalahan serta tujuan pembangunan adalah: “melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berwawasan agribisnis berbasis pembangunan pendesaan mewujudkan pembangunan sector kelautan dan perikanan yang mandiri dan berkembang”.
3.2       Misi
Untuk mewujudkan visi, diperluakn langkah-langkah yang dijabarkan dalam misi pembangunan kelautan dan perikanan, yaitu:
1.            Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dan efesien dengan memperhatikan kelestarian ekosistem;
2.            Peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan dan pemafaatan sumberdaya kelautan dan perikanan;
3.            Meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya, pengolah dan pelaku sector kelautan dan perikanan melalui pengembangan agribisnis;
4.            Pengawasan dan pengndalian terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan;
5.            Meningkatkan fungsi kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan dibidang kelautan dan perikanan

3.3       Arah Pembangunan Kelautan dan Perikanan
Dalam rangka mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang optimal dan berkelanjutan, maka pembangunan kelautan dan perikanan lima tahun mendatang diarahkan pada pemanfataan dan pendayagunaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dan rasional yang berwawasan agribisnis dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan hati-hati serta lestari.
Untuk mewujudkan maksud diatas perlu ditunjang dengan penyediaan sarana prasarana kelautan dan perikanan, pembinaan masyarakat petani dan nelayan dan upaya pelestarian sumberdaya alam. Sehingga diharapkan pemanfaatan dan pendayagunaan serta pengelolaannya dapat berjalan dengan optimal, efesien, efektif dan berkelanjutan. Yang selanjutnya akan mendukung terwujudnya Kabupaten Pandeglang sebagai daerah agribisnis yang unggul di Propinsi Banten.
Strategi yang ditempuh dalam melaksanakan rencana pembangunan kelautan dan perikanan di Kabupaten Pandeglang dan mewujudnya tercapai tujuan dan sasaran pembangunan kelautan dan perikanan adalah:
1.            Memberdayakan social ekonomi dan budaya masyarakat kelautan dan perikanan;
2.            Mengembangkan usaha kelautan dan perikanan yang berdaya saing;
3.            Memperpendek tata niaga hasil kelautan dan perikanan;
4.            Meningkatkan kualitas SDM masyarakat kelautan dan perikanan termsuk aparaturnya;
5.            Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kelautan dan perikanan;
Strategi pembangunan atau langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menunjang pembangunan kelautan dan perikanan sehingga pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan berjalan secara optimal dan berkesinambungan, harus sesuai dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan, yaitu:
1.            Pemanfaatan dan pendayagunaan sumberdaya kelautan danperikanan dilakukan secara optimal, efesien dan berkelanjutan yang berdasarkan kompabilitasi dan potensi komoditas serta permintaan pasar;
2.            Pemberdayaan sumberdaya manusia kelautan dan perikanan agar mampu memanfaatkan dan mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dengan memperhatikan kelestariannya;
3.            Peningkatan diversifikasi kelautan dan perikanan dengan menggali pengembangan potensi unggulan hasil kelautan dan perikanan;
4.            Peningkatan usaha dbidang kelautan dan perikanan yang berwawasan agribisnis sehingga mempunyai nilai tambah yang tinggi;
5.            Pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan dan usaha agribisnis kelautan dan perikanan;
6.            Pengembangan investasian permodalan melalui kemitraan dengan pihak swasta (investor);
3.3.1    Analisis Lingkungan Strategis
Salah satu cara untuk menentukan strategi adalah dengan menggunakan anasis SWOT, yang meliputi analisis lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Analisis lingkungan internal bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai factor yang menjadi kekuatan (Strength) dan kelemahan (Weakness), dimana kajian internal pada hakekatnta merupakan analisis evaluasi atas kondisi, kinerja dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program/kegiatan pembangunan.
Sedangkan analisis lingkungan eksternal bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai factor yang menjadi kesempatan (Opportunity) dan tantangan (Threat).
3.3.2    Analisis Strategi dan Pilihan
1.         Menciptakan kawasan industry kelautan dan perikanan perwilayah komoditas unggulan berbasis lingkungan yang ramah, dengan implementasi meliputi:
a.          Penyusunan dan penetapan kawasan industry kelautan dan perikanan yang berkesisteman;
b.         Penyusunan profil komoditas unggulan;
c.          Sosialisasi RTR, RUTR dan RDTR;
d.         Pengelolaan lingkungan bagi semua kawasan ytang akan dibangun;
e.          Pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang sesuai dengan kawasan yang ditetapkan;
2.         Mengkondisikan iklim usaha yang kondusif dalam upaya pengembangan agrobisnis dan agroindustri yang mampu bersaing dengan daerah lain dibidang perikanan
a.          Sosialisasi peraturan dan perundang-undangan tentang pengelolaan potensi sumberdaya alam;
b.         Memberdayakan masyarakat untuk dapat berusaha yang saling menguntungkan melalui pola kemitraan, bagi hasil dan lain-lain.
c.          Pengembangan teknologi tepat guna kelautan dan perikanan.
3.         Menggali potensi melalui intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD)
a.          Penetapan target BBI dan TPI;
b.         Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD);
c.          Pendapatan potensi usaha perikanan;
4.         Meningkatkan kesadaran hokum bagi apratur dan masyarakat pada umumnya, khususnya pelaku pembangunandibidang kelautan dan perikanan.
a.          Sosialisasi persturan dan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan;
b.         Penegakan disiplinaparatur;
c.          Pengenaan fungsi secara tegas dan jelas bagi setiap pelanggan;
3.3.3.   Kebijakan
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dalam rangka pemanfaatan dan pendayagunaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal dan rasional yang berwawasan agribisnis dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan, meliputi:
1.            Memberdayakan sumberdaya manusia kelautan dan perikanan;
2.            Meningkatkan dan mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan;
3.            Mengembangkan kapasitas skala usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan;
4.            Meningkatkan dan mengembangkan usaha perikanan yangkap secara efesien dan lestari;
5.            Mengembangkan dan memperkuat usaha penanganan dan pengolahan serta pemasaran hasil kelautan dan perikanan;
6.            Mengembangkan perikanan budidaya yang mempunyai daya saing dan berwawasan lingkungan;
7.            Meningkatkan saran dan prasarana guna penunjang pengembangan usaha sector kelautan dan perikanan;
8.            Meningkatkan pengawasan dan pengadilan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan;




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTORIAL PENJUMLAHAN, PENGURANGAN, PERKALIAN DAN PEMBAGIAN PADA PROGRAM MICROSOFT OFFICE EXCEL MENGGUNAKAN RUMUS PENJUMLAHAN

TUTORIAL PENJUMLAHAN, PENGURANGAN, PERKALIAN DAN PEMBAGIAN PADA PROGRAM MICROSOFT OFFICE EXCEL MENGGUNAKAN RUMUS PENJUMLAHAN Penjumlah...