BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah
satu bagian terpenting dari kondisi geografis Indonesia sebagai wilayah
kepulauan adalah wilayah pantai dan pesisir dengan garis pantai sepanjang
81.000 km. Wilayah pantai dan pesisir memiliki arti yang strategis karena
merupakan wilayah interaksi/ peralihan (interface) antara ekosistem
darat dan laut yang memiliki sifat dan ciri yang unik, dan mengandung produksi
biologi cukup besar serta jasa lingkungan lainnya. Wilayah pesisir merupakan
ekosistem transisi yang dipengaruhi daratan dan lautan,
yang mencakup beberapa ekosistem, salah satunya adalah ekosistem
hutan mangrove.
Hutan
mangrove sebagai salah satu ekosistem wilayah pesisir dan lautan yang sangat
potensial bagi kesejahteraan masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial dan
lingkungan hidup, namun sudah semakin kritis ketersediaannya. Di beberapa
daerah wilayah pesisir di Indonesia sudah terlihat adanya degradasi dari hutan
mangrove akibat penebangan hutan mangrove yang melampaui batas kelestariannya.
Hutan mangrove telah dirubah menjadi berbagai kegiatan pembangunan seperti
perluasan areal pertanian, pengembangan budidaya pertambakan, pembangunan
dermaga dan lain sebagainya.
Seharusnya
kegiatan pembangunan tidak perlu merusak ekosistem pantai dan
hutan mangrovenya, asalkan mengikuti penataan yang rasional, yaitu
dengan memperhatikan segi – segi fungsi ekosistem pesisir dan lautan dengan
menata sepadan pantai dan jalur hijau dan mengkonservasi jalur hijau hutan
mangrove untuk perlindungan pantai, pelestarian siklus hidup biota perairan
pantai (ikan dan udang, kerang, penyu), terumbu karang, rumput laut, serta
mencegah intrusi air laut.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa arti atau pengertian Hutan Mangrove.?
2.
Ciri – ciri Hutan Mangrove.?
3.
Flora dan Fauna apa saja yang dapat hidup didalamnya.?
4.
Bagaimana peranan Hutan Mangrove didalam ekosistem.?
5.
Adakah ketidakseimbangan dalam kehidupan di Hutan Mangrove.?
6.
Bagaimana cara menyelesaikan masalah dari ketidakseimbangan
ekosistem dalam Hutan Mangrove.?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan dari makalah ini, yaitu :
1.
Untuk mengetahui definisi dari Hutan Mangrove.
2.
Untuk mengetahui ciri – ciri dari Hutan Mangrove.
3.
Untuk mengetahui flora dan fauna yang ada didalam Hutan
Mangrove.
4.
Untuk menjelaskan peranan Hutan Mangrove didalam ekosistem.
5.
Untuk mengetahui apakah ada ketidakseimbangan dalam
ekosistem di Hutan Mangrove.
6.
Untuk menyelesaikan masalah dari ketidakseimbangan dalam
ekosistem Hutan Mangrove.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hutan Mangrove
Hutan Bakau atau disebut juga Hutan mangrove adalah sebutan untuk sekelompok tumbuhan yang
hidup di daerah pasang surut pantai di atas rawa
– rawa
berair payau yang terletak pada garis pantai. Hutan ini tumbuh khususnya di
tempat – tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk
– teluk yang
terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan
mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Istilah
“mangrove” digunakan sebagai pengganti istilah bakau untuk menghindarkan
kemungkinan salah pengertian dengan hutan yang terdiri atas pohon bakau
Rhizophora spp. Karena bukan hanya pohon bakau yang tumbuh di sana. Selain
bakau, terdapat banyak jenis tumbuhan lain yang hidup di dalamnya.Ekosistem
hutan mangrove bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan
kurangnya abrasi tanah, salinitas tanahnya yang tinggi, serta
mengalami daur penggenangan oleh pasang surut air laut. Hanya sedikit jenis
tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis – jenis ini
kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi danevolusi.
Hutan
mangrove terdapat di sepanjang garis pantai di kawasan tropis, dan menjadi
pendukung berbagai jasa ekosistem, termasuk produksi perikanan dan siklus unsur
hara. Namun luas hutan mangrove telah mengalami penurunan sampai 30 – 50% dalam
setengah abad terakhir ini karena pembangunan daerah pesisir, perluasan
pembangunan tambak dan penebangan yang berlebihan.
Hutan
mangrove merupakan ekosistem utama pendukung kehidupan penting di wilayah
pesisir dan lautan. Selain mempunyai fungsi ekologis sebagai penyedia nutrien
bagi biota perairan, tempat pemijahan dan asuhan (nurseryground)
berbagai macam biota, penahan abrasi pantai, amukan angin taufan dan tsunami,
penyerap limbah, pencegah interusi air laut, hutan mangrove
juga mempunyai fungsi ekonomis yang tinggi seperti sebagai penyedia
kayu, obat – obatan, alat dan teknik penangkapan ikan.
2.2 Ciri
– Ciri Hutan Mangrove
1.
Jenis pepohonan yang relatif terbatas.
2.
Akar pepohonan terbilang unik sebab berbentuk layaknya
jangkar dengan melengkung juga menjulang di bakau atau Rhizphora Spp.
3.
Mempunyai akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk
yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta
berakar ketika masih di pohon (vivipar).
4.
Terdapat beberapa pohon yang akarnya mencuat secara vertical
layaknya pensil di pidada atau Sonneratia dan juga api – api atau Avicennia
Spp.
5.
Terdapat biji atau propagul dengan sifat vivipar atau mampu
melakukan proses perkecambahan pada kulit pohon.
6.
Mempunyai tajuk yang rata dan rapat serta memiliki jenis
pohon yang selalu berdaun.
7.
Meskipun mangrove toleran terhadap tanah bergaram
(halophytes), namun mangrove lebih bersifat facultative daripada bersifat
obligative karena dapat tumbuh dengan baik di air tawar.
2.3 Keanekaragaman Flora dan Fauna Dalam
Ekosistem HutanMangrove
Keanekaragaman Flora. Flora mangrove dapat dikelompokkan ke dalam dua
kategori:
1.
Flora mangrove inti, yakni flora mangrove yang
mempunyai peran ekologi utama dalam formasi mangrove.
2.
Flora mangrove peripheral (pinggiran), yaitu flora mangrove yang
secara ekologi berperan dalam formasi mangrove, tetapi juga flora tersebut
berperan penting dalam formasi hutan lain.
2.3.1 Flora dibagi menjadi 3
kelompok, antara lain :
1. Flora hutan mangrove mayor atau
tanaman mangrove sesungguhnya,adalah tanaman yang memperlihatkan kesetiaan pada habitat
ekosistem mangrove. Ia memiliki kemampuan untuk membentuk tegakan yang murni
serta secara dominan mencirikan susunan komunitas. Dari segi morfologis, ia
mempunyai bentuk yang adaptif akan lingkungan hutan mangrove dan mampu
mengontrol kadar garam. Contoh flora yang masuk ke kelompok ini,
adalah adalah Kandelia, Rhizophora, Bruguiera, Avicennia, Ceriops, Lumnitzera,
Laguncularia, Sonneratia dan Nypa.
2. Flora mangrove minor, adalah tanaman mangrove yang
tidak memiliki kemampuan untuk membentuk sebuah tegakan yang murni, dengan
demikian secara morfologis tanaman ini tidak memiliki peranan yang dominan
dalam komunitas mangrove. Contoh tanaman ini, antara lain
Excoecaria, Aegiceras, Aegialitis, Xylocarpus, Camptostemon, Heritiera,
Pemphis, Scyphiphora, Osbornia, Acrostichum dan juga Pelliciera.
3. Asosiasi hutan Mangrove, contoh tanaman yang satu
ini, adalah Calamus, Hibiscus, Cerbera dan masih banyak lagi lainnya.
2.3.2 Keanekaragaman Fauna. Secara garis besar fauna mangrove dapat dibedakan atas fauna darat
(terrestrial), dan fauna laut.
1. Fauna darat misalnya, kera ekor panjang (Macaca
Spp.), biawak (Varanus Salvator), berbagai jenis burung, dan lain – lain.
2. Fauna laut didominasi oleh Mollusca dan
Crustaceae.
2.4 Peranan
Hutan Mangrove
Fungsi hutan mangrove dapat dikelompokkan menjadi
fungsi fisik, fungsi biologi, dan fungsi ekonomi yang potensial.
1. Sebagai fungsi fisik, yaitu untuk :
a. Sebagai penjaga garis pantai juga
tebing sungai agar terhindar dari erosi atau abrasi.
b. Memacu percepatan perluasan lahan.
c. Melindungi pantai dan tebing sungai.
d. Mengendalikan intrusi dari air laut.
e. Berperan sebagai pelindung daerah
belakang hutan mangrove dari pengaruh buruk hempasan gelombang juga angin yang
kencang.
f. Sebagai kawasan penyangga dari
rembesan air lautan.
g. Sebagai pusat pengolahan limbah
organik.
2. Fungsi biologi, meliputi :
a. Tempat benih – benih ikan, udang dan
kerang – kerang dari lepas pantai.
b. Tempat bersarang burung- burung
besar.
c. Sebagai habitat alami bagi banyak
jenis biota.
d. Sebagai tempat untuk mencari
makanan, tempat memijah, tempat untuk berkembang biak berbagai organisme
seperti ikan, udang dan lain-lain.
e. Sebagai salah satu sumber plasma
nutfah.
3. Fungsi ekonomi yang potensial,
antara lain:
a. Sebagai lahan untuk tambak, tempat
pembuatan garam, tempat berekreasi, memperoleh balok.
b. Sebagai sumber kayu untuk bahan
bakar juga bahan bangunan bagi manusia.
c. Sebagai penghasil beberapa unsur penting
seperti obat-obatan, minuman, makanan, tannin juga madu.
d. Sebagai lahan untuk produksi pangan.
2.5 Ketidakseimbangan
Ekosistem di Hutan Mangrove
Penyebab
kerusakan hutan mangrove merupakan permasalahan yang kompleks yang terdapat di
berbagai level kegiatan yang pada akhirnya mempengaruhi ekosistem mangrove
secara menyeluruh. Permasalahan –
permasalahan utama yang melatarbelakangi terjadinya degradasi hutan mangrove
antara lain :
a.
Tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah.
Kebanyakan masyarakat yang bekerja
di kawasan pesisir bekerja sebagai nelayan tradisional. Meskipun cukup
potensial namun tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir relatif masih rendah
jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain. Hal ini disebabkan
terbatasnya peralatan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional yang
mengakibatkan penurunan hasil tangkap dan penghasilan nelayan. Dalam satu bulan
nelayan tradisional hanya efektif bekerja 20 hari. Untuk mengisi waktu saat
tidak melaut nelayan melakukan pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan
seperti beternak kepiting dan mencari kayu bakar. Pencarian kayu bakar
dilakukan di hutan mangrove di sekitar mereka dengan penebangan yang tidak
memenuhi aturan sehingga mengakibat percepatan perusakan.
b.
Penebangan liar (illegal logging)
Kayu mangrove merupakan bahan baku
terbaik dalam pembuatan arang, yang bernilai ekonomi untuk dipasarkan di dalam
negeri dan di ekspor ke luar negeri terutama Jepang. Dampak dari tingginya
nilai arang bakau di pasaran mengakibatkan masyarakat beramai – ramai menebang
hutan mangrove secara liar untuk diambil kayunya.
c.
Pembukaan tambak udang secara liar
Peningkatan harga udang nasional
sejak tahun delapan puluhan, menyebabkan masyarakat membuka lahan tambak di
daerah pantai yang menyebabkan konversi lahan. Kawasan mangrove berubah menjadi
hamparan tambak dan kerusakan mangrove diperparah oleh kurangnya kesadaran
masyarakat untuk melindungi kelestarian lingkungan.
d.
Persepsi yang keliru tentang mangrove.
Banyak masyarakat maupun birokrat
yang berhubungan dengan bidang kesehatan mempunyai pandangan yang keliru
tentang mangrove. Mangrove dianggap sebagai tempat yang kotor dan sebagai
tempat berkembang biak nyamuk malaria dan serangga lainnya. Hal ini telah
menimbulkan pembabatan mangrove yang berlebihan untuk mencegah timbulnya wabah
penyakit.
e.
Lemahnya penegakan hukum.
Pada dasarnya telah banyak peraturan
perundangan yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi sumberdaya mangrove
melalui cara – cara pengelolaan yang didasarkan pada prinsip – prinsip
kelestarian namun belum dibarengi dengan pelaksanaan hukum yang memadai.
Sehingga dari waktu ke waktu semakin banyak pelanggaran – pelanggaran yang
dilakukan tanpa adanya upaya penegakan hukum yang berarti.
2.6 Penyelesaian
Permasalahan di Hutan Mangrove
Dalam
mengatasi kerusakan hutan mangrove yang semakin parah maka harus dilakukan
upaya – upaya untuk mencegah kerusakan tersebut semakin parah serta dilakukan
rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove secara utuh, sehingga
dapat mengembalikan ekosistem seperti sedia kala. Langkah – langkah yang dapat dilakukan untuk merehabilitasi hutan
mangrove, antara lain :
a.
Penanaman kembali mangrove.
Penanaman kembali dapat dilakukan
dengan penghijauan ataupun reboisasi di kawasan hutan mangrove yang telah
mengalami kerusakan. Untuk penanaman dan pengelolaan di daerah – daerah kawasan
produksi maupun lahan milik masyarakat dilakukan oleh dunia usaha dan
pemiliknya dibantu dengan arahan dan pengawasan dari instansi yang terkait
maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kelestarian hutan
mangrove. Penanaman hutan mangrove dapat juga melibatkan masyarakat.
Masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman, pemeliharaan serta
pemanfaatan hutan mangrove berbasis konversi. Cara ini dapat memberikan
keuntungan kepada masyarakat antara lain terbukanya peluang kerja sehingga
terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
b.
Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir, pemukiman,
vegetasi, dll.
Wilayah pantai dapat diatur menjadi
kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme)
berupa wisata alam atau bentuk lainnya.
c.
Pola empang parit.
Pola empang parit merupakan salah
satu upaya yang dilakukan untuk melestarikan hutan mangrove. Nelayan diizinkan
mengembangkan usaha budidaya ikan secara tertib pada hutan mangrove yang rusak
atau tidak produktif masing – masing seluas 2 – 3 Ha pada kawsan hutan produksi
tetap, kering pada waktu pasang surut dan tergenang 0,5 meter pada waktu pasang
naik. Nelayan diwajibkan merehabilitasi hutan mangrove yang rusak dan
mengamankannya dari gangguan. Hal ini sekaligus merupakan salah satu upaya
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan dan diharapkan akan mampu
mengurangi terjadinya penebangan maupun pembukaan tambak secara liar.
d.
Pengembangan partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat dapat digali
dan ditumbuhkembangkan melalui koordinasi dan pendekatan dengan memberikan
penjelasan dan masukan kepada masyarakat luas tentang potensi ekonomi dari
hutan mangrove dan dampak kerusakannya. Hal ini dapat dilakukan antara lain
melalui diskusi – diskusi, seminar, lokakarya maupun penyuluhan. Melalui penjelasan-penjelasan
tersebut diharapkan meningkatnya pemahaman masyarakat yang diekspresikan dalam
bentuk kesadaran dalam melindungi lingkungannya dan terutama kawasan hutan
mangrove.
e.
Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan
berbasis masyarakat.
Dalam memperbaiki ekosistem wilayah
pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan yang kemudian dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain itu juga mengandung pengertian bahwa
konsep – konsep lokal (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya
perlu ditumbuh – kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kita ambil beberapa kesimpulan yaitu:
1.
Jadi, Hutan Bakau atau disebut
juga Hutan mangrove adalah sebutan untuk sekelompok tumbuhan yang hidup di
daerah pasang surut pantai di atas rawa
– rawa berair payau yang terletak pada garis pantai.
2.
Sedangkan ciri – ciri Hutan Mangrove adalah sebagai berikut
:
3.
Jenis pepohonan yang relatif terbatas,
4.
Akar pepohonan terbilang unik sebab berbentuk layaknya
jangkar dengan melengkung juga menjulang di bakau atau Rhizphora Spp,
5.
Mempunyai akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk
yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta berakar
ketika masih di pohon (vivipar), dll.
6.
Keanekaragaman Flora di Hutan Mangrove antara
lain Kandelia, Rhizophora, Bruguiera, Avicennia, Ceriops, Lumnitzera,
Laguncularia, Sonneratia dan Nypa. Sedangkan keanekaragaman fauna di Hutan
Mangrove antara lain kera ekor panjang (Macaca Spp.), biawak (Varanus
Salvator), berbagai jenis burung, Mollusca dan Crustaceae.
7.
Peranan Hutan Mangrove adalah sebagai penjaga garis pantai
juga tebing sungai agar terhindar dari erosi atau abrasi, tempat benih –
benih ikan, udang dan kerang – kerang dari lepas pantai, sebagai sumber kayu
untuk bahan bakar juga bahan bangunan bagi manusia, dsb.
8.
Ketidakseimbangan Hutan Mangrove adalah dikarenakan dengan
adanyaTingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah, Penebangan liar
(illegal logging), dll.
9.
Penyelesaian permasalahan Hutan Mangrove adalah dengan caraPenanaman
kembali mangrove, Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir, pemukiman,
vegetasi, dll.
3.2 SARAN
Sebagai
warga negara yang baik sebaiknya kita menjaga hutan mangrove di Indonesia yang
sangat banyak dan kurang terawat. Banyak hutan mangrove yang rusak karena
perbuatan manusia sendiri jadi kesadaran diri sebagai sesama makhluk hidup
harus saling menjaga. Terlebih Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar
wilayahnya adalah perairan sehingga banyak juga hutan mangrove di berbagai
wilayah indonesia. Hijaukan kembali Hutan Mangrove kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar