Responsive Ads Here

MANGROVE (hutan bakau)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Salah satu bagian terpenting dari kondisi geografis Indonesia sebagai wilayah kepulauan adalah wilayah pantai dan pesisir dengan garis pantai sepanjang 81.000 km. Wilayah pantai dan pesisir memiliki arti yang strategis karena merupakan wilayah interaksi/ peralihan (interface) antara ekosistem darat dan laut yang memiliki sifat dan ciri yang unik, dan mengandung produksi biologi cukup besar serta jasa lingkungan lainnya. Wilayah pesisir merupakan ekosistem transisi yang dipengaruhi daratan dan lautan, yang  mencakup beberapa ekosistem, salah satunya adalah ekosistem hutan mangrove.
Hutan mangrove sebagai salah satu ekosistem wilayah pesisir dan lautan yang sangat potensial bagi kesejahteraan masyarakat baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, namun sudah semakin kritis ketersediaannya. Di beberapa daerah wilayah pesisir di Indonesia sudah terlihat adanya degradasi dari hutan mangrove akibat penebangan hutan mangrove yang melampaui batas kelestariannya. Hutan mangrove telah dirubah menjadi berbagai kegiatan pembangunan seperti perluasan areal pertanian, pengembangan budidaya pertambakan, pembangunan dermaga dan lain sebagainya.
Seharusnya kegiatan pembangunan tidak perlu merusak ekosistem pantai dan hutan  mangrovenya, asalkan mengikuti penataan yang rasional, yaitu dengan memperhatikan segi – segi fungsi ekosistem pesisir dan lautan dengan menata sepadan pantai dan jalur hijau dan mengkonservasi jalur hijau hutan mangrove untuk perlindungan pantai, pelestarian siklus hidup biota perairan pantai (ikan dan udang, kerang, penyu), terumbu karang, rumput laut, serta mencegah intrusi air laut.

1.2       Rumusan Masalah
1.         Apa arti atau pengertian Hutan Mangrove.?
2.         Ciri – ciri Hutan Mangrove.?
3.         Flora dan Fauna apa saja yang dapat hidup didalamnya.?
4.         Bagaimana peranan Hutan Mangrove didalam ekosistem.?
5.         Adakah ketidakseimbangan dalam kehidupan di Hutan Mangrove.?
6.         Bagaimana cara menyelesaikan masalah dari ketidakseimbangan ekosistem dalam Hutan Mangrove.?


1.3                   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini, yaitu :
1.         Untuk mengetahui definisi dari Hutan Mangrove.
2.         Untuk mengetahui ciri – ciri dari Hutan Mangrove.
3.         Untuk mengetahui flora dan fauna yang ada didalam Hutan Mangrove.
4.         Untuk menjelaskan peranan Hutan Mangrove didalam ekosistem.
5.         Untuk mengetahui apakah ada ketidakseimbangan dalam ekosistem di Hutan Mangrove.
6.         Untuk menyelesaikan masalah dari ketidakseimbangan dalam ekosistem Hutan Mangrove.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Hutan Mangrove
Hutan Bakau atau disebut juga Hutan mangrove adalah sebutan untuk sekelompok tumbuhan yang hidup di daerah pasang surut pantai di atas rawa – rawa berair payau yang terletak pada garis pantai. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat – tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk – teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Istilah “mangrove” digunakan sebagai pengganti istilah bakau untuk menghindarkan kemungkinan salah pengertian dengan hutan yang terdiri atas pohon bakau Rhizophora spp. Karena bukan hanya pohon bakau yang tumbuh di sana. Selain bakau, terdapat banyak jenis tumbuhan lain yang hidup di dalamnya.Ekosistem hutan mangrove bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya abrasi tanah, salinitas tanahnya yang tinggi, serta mengalami daur penggenangan oleh pasang surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis – jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi danevolusi.
Hutan mangrove terdapat di sepanjang garis pantai di kawasan tropis, dan menjadi pendukung berbagai jasa ekosistem, termasuk produksi perikanan dan siklus unsur hara. Namun luas hutan mangrove telah mengalami penurunan sampai 30 – 50% dalam setengah abad terakhir ini karena pembangunan daerah pesisir, perluasan pembangunan tambak dan penebangan yang berlebihan.
Hutan mangrove merupakan ekosistem utama pendukung kehidupan penting di wilayah pesisir dan lautan. Selain mempunyai fungsi ekologis sebagai penyedia nutrien bagi biota perairan, tempat pemijahan dan asuhan (nurseryground) berbagai macam biota, penahan abrasi pantai, amukan angin taufan dan tsunami, penyerap limbah, pencegah interusi air laut, hutan mangrove juga  mempunyai fungsi ekonomis yang tinggi seperti sebagai penyedia kayu, obat – obatan, alat dan teknik penangkapan ikan.
  
2.2       Ciri – Ciri Hutan Mangrove
1.         Jenis pepohonan yang relatif terbatas.
2.         Akar pepohonan terbilang unik sebab berbentuk layaknya jangkar dengan melengkung juga menjulang di bakau atau Rhizphora Spp.
3.         Mempunyai akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta berakar ketika masih di pohon (vivipar).
4.         Terdapat beberapa pohon yang akarnya mencuat secara vertical layaknya pensil di pidada atau Sonneratia dan juga api – api atau Avicennia Spp.
5.         Terdapat biji atau propagul dengan sifat vivipar atau mampu melakukan proses perkecambahan pada kulit pohon.
6.         Mempunyai tajuk yang rata dan rapat serta memiliki jenis pohon yang selalu berdaun.
7.         Meskipun mangrove toleran terhadap tanah bergaram (halophytes), namun mangrove lebih bersifat facultative daripada bersifat obligative karena dapat tumbuh dengan baik di air tawar.

2.3       Keanekaragaman Flora dan Fauna Dalam Ekosistem HutanMangrove
                  Keanekaragaman Flora. Flora mangrove dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori:
1.         Flora mangrove inti, yakni flora mangrove yang mempunyai peran ekologi utama dalam formasi mangrove.
2.         Flora mangrove peripheral (pinggiran), yaitu flora mangrove yang secara ekologi berperan dalam formasi mangrove, tetapi juga flora tersebut berperan penting dalam formasi hutan lain.

2.3.1    Flora dibagi menjadi 3 kelompok, antara lain :
1.    Flora hutan mangrove mayor atau tanaman mangrove sesungguhnya,adalah tanaman yang memperlihatkan kesetiaan pada habitat ekosistem mangrove. Ia memiliki kemampuan untuk membentuk tegakan yang murni serta secara dominan mencirikan susunan komunitas. Dari segi morfologis, ia mempunyai bentuk yang adaptif akan lingkungan hutan mangrove dan mampu mengontrol kadar garam. Contoh flora yang masuk ke kelompok ini, adalah adalah Kandelia, Rhizophora, Bruguiera, Avicennia, Ceriops, Lumnitzera, Laguncularia, Sonneratia dan Nypa.
2.    Flora mangrove minor, adalah tanaman mangrove yang tidak memiliki kemampuan untuk membentuk sebuah tegakan yang murni, dengan demikian secara morfologis tanaman ini tidak memiliki peranan yang dominan dalam komunitas mangrove. Contoh tanaman ini, antara lain Excoecaria, Aegiceras, Aegialitis, Xylocarpus, Camptostemon, Heritiera, Pemphis, Scyphiphora, Osbornia, Acrostichum dan juga Pelliciera.
3.    Asosiasi hutan Mangrove, contoh tanaman yang satu ini, adalah Calamus, Hibiscus, Cerbera dan masih banyak lagi lainnya.
  
2.3.2    Keanekaragaman Fauna. Secara garis besar fauna mangrove dapat dibedakan atas fauna darat (terrestrial), dan fauna laut.
1.    Fauna darat misalnya, kera ekor panjang (Macaca Spp.), biawak (Varanus Salvator), berbagai jenis burung, dan lain – lain.
2.    Fauna laut didominasi oleh Mollusca dan Crustaceae.
             
2.4       Peranan Hutan Mangrove
Fungsi hutan mangrove dapat dikelompokkan menjadi fungsi fisik, fungsi biologi, dan fungsi ekonomi yang potensial.
1.      Sebagai fungsi fisik, yaitu untuk :
a.       Sebagai penjaga garis pantai juga tebing sungai agar terhindar dari erosi atau abrasi.
b.      Memacu percepatan perluasan lahan.
c.       Melindungi pantai dan tebing sungai.
d.      Mengendalikan intrusi dari air laut.
e.       Berperan sebagai pelindung daerah belakang hutan mangrove dari pengaruh buruk hempasan gelombang juga angin yang kencang.
f.       Sebagai kawasan penyangga dari rembesan air lautan.
g.      Sebagai pusat pengolahan limbah organik.

2.      Fungsi biologi, meliputi :
a.       Tempat benih – benih ikan, udang dan kerang – kerang dari lepas pantai.
b.      Tempat bersarang burung- burung besar.
c.       Sebagai habitat alami bagi banyak jenis biota.
d.      Sebagai tempat untuk mencari makanan, tempat memijah, tempat untuk berkembang biak berbagai organisme seperti ikan, udang dan lain-lain.
e.       Sebagai salah satu sumber plasma nutfah.
  
3.      Fungsi ekonomi yang potensial, antara lain:
a.       Sebagai lahan untuk tambak, tempat pembuatan garam, tempat berekreasi, memperoleh balok.
b.      Sebagai sumber kayu untuk bahan bakar juga bahan bangunan bagi manusia.
c.       Sebagai penghasil beberapa unsur penting seperti obat-obatan, minuman, makanan, tannin juga madu.
d.      Sebagai lahan untuk produksi pangan.

2.5       Ketidakseimbangan Ekosistem di Hutan Mangrove
Penyebab kerusakan hutan mangrove merupakan permasalahan yang kompleks yang terdapat di berbagai level kegiatan yang pada akhirnya mempengaruhi ekosistem mangrove secara menyeluruh. Permasalahan – permasalahan utama yang melatarbelakangi terjadinya degradasi hutan mangrove antara lain :
a.              Tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah.
Kebanyakan masyarakat yang bekerja di kawasan pesisir bekerja sebagai nelayan tradisional. Meskipun cukup potensial namun tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir relatif masih rendah jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain. Hal ini disebabkan terbatasnya peralatan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional yang mengakibatkan penurunan hasil tangkap dan penghasilan nelayan. Dalam satu bulan nelayan tradisional hanya efektif bekerja 20 hari. Untuk mengisi waktu saat tidak melaut nelayan melakukan pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan seperti beternak kepiting dan mencari kayu bakar. Pencarian kayu bakar dilakukan di hutan mangrove di sekitar mereka dengan penebangan yang tidak memenuhi aturan sehingga mengakibat percepatan perusakan.
b.             Penebangan liar (illegal logging)
Kayu mangrove merupakan bahan baku terbaik dalam pembuatan arang, yang bernilai ekonomi untuk dipasarkan di dalam negeri dan di ekspor ke luar negeri terutama Jepang. Dampak dari tingginya nilai arang bakau di pasaran mengakibatkan masyarakat beramai – ramai menebang hutan mangrove secara liar untuk diambil kayunya.
c.              Pembukaan tambak udang secara liar
Peningkatan harga udang nasional sejak tahun delapan puluhan, menyebabkan masyarakat membuka lahan tambak di daerah pantai yang menyebabkan konversi lahan. Kawasan mangrove berubah menjadi hamparan tambak dan kerusakan mangrove diperparah oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk melindungi kelestarian lingkungan.
d.             Persepsi yang keliru tentang mangrove.
Banyak masyarakat maupun birokrat yang berhubungan dengan bidang kesehatan mempunyai pandangan yang keliru tentang mangrove. Mangrove dianggap sebagai tempat yang kotor dan sebagai tempat berkembang biak nyamuk malaria dan serangga lainnya. Hal ini telah menimbulkan pembabatan mangrove yang berlebihan untuk mencegah timbulnya wabah penyakit.
e.              Lemahnya penegakan hukum.
Pada dasarnya telah banyak peraturan perundangan yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi sumberdaya mangrove melalui cara – cara pengelolaan yang didasarkan pada prinsip – prinsip kelestarian namun belum dibarengi dengan pelaksanaan hukum yang memadai. Sehingga dari waktu ke waktu semakin banyak pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan tanpa adanya upaya penegakan hukum yang berarti.

2.6       Penyelesaian Permasalahan di Hutan Mangrove
Dalam mengatasi kerusakan hutan mangrove yang semakin parah maka harus dilakukan upaya – upaya untuk mencegah kerusakan tersebut semakin parah serta dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove secara utuh, sehingga dapat mengembalikan ekosistem seperti sedia kala. Langkah – langkah yang dapat dilakukan untuk merehabilitasi hutan mangrove, antara lain :
a.              Penanaman kembali mangrove.
Penanaman kembali dapat dilakukan dengan penghijauan ataupun reboisasi di kawasan hutan mangrove yang telah mengalami kerusakan. Untuk penanaman dan pengelolaan di daerah – daerah kawasan produksi maupun lahan milik masyarakat dilakukan oleh dunia usaha dan pemiliknya dibantu dengan arahan dan pengawasan dari instansi yang terkait maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kelestarian hutan mangrove. Penanaman hutan mangrove dapat juga melibatkan masyarakat. Masyarakat  terlibat dalam pembibitan, penanaman, pemeliharaan serta pemanfaatan hutan mangrove berbasis konversi. Cara ini dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat antara lain terbukanya peluang kerja sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.

b.             Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir, pemukiman, vegetasi, dll.
Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.
c.              Pola empang parit.
Pola empang parit merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk melestarikan hutan mangrove. Nelayan diizinkan mengembangkan usaha budidaya ikan secara tertib pada hutan mangrove yang rusak atau tidak produktif masing – masing seluas 2 – 3 Ha pada kawsan hutan produksi tetap, kering pada waktu pasang surut dan tergenang 0,5 meter pada waktu pasang naik. Nelayan diwajibkan merehabilitasi hutan mangrove yang rusak dan mengamankannya dari gangguan. Hal ini sekaligus merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan dan diharapkan akan mampu mengurangi terjadinya penebangan maupun pembukaan tambak secara liar.
d.             Pengembangan partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat dapat digali dan ditumbuhkembangkan melalui koordinasi dan pendekatan dengan memberikan penjelasan dan masukan kepada masyarakat luas tentang potensi ekonomi dari hutan mangrove dan dampak kerusakannya. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui diskusi – diskusi, seminar, lokakarya maupun penyuluhan. Melalui penjelasan-penjelasan tersebut diharapkan meningkatnya pemahaman masyarakat yang diekspresikan dalam bentuk kesadaran dalam melindungi lingkungannya dan terutama kawasan hutan mangrove.
e.              Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat.
Dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain itu juga mengandung pengertian bahwa konsep – konsep lokal (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuh – kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini.

BAB III
PENUTUP

3.1              KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat kita ambil  beberapa kesimpulan yaitu:
1.         Jadi,  Hutan Bakau atau disebut juga Hutan mangrove adalah sebutan untuk sekelompok tumbuhan yang hidup di daerah pasang surut pantai di atas rawa – rawa berair payau yang terletak pada garis pantai.
2.         Sedangkan ciri – ciri Hutan Mangrove adalah sebagai berikut :
3.         Jenis pepohonan yang relatif terbatas,
4.         Akar pepohonan terbilang unik sebab berbentuk layaknya jangkar dengan melengkung juga menjulang di bakau atau Rhizphora Spp,
5.         Mempunyai akar tunjang yang besar dan berkayu, pucuk yang tertutup daun penumpu yang meruncing, serta buah yang berkecambah serta berakar ketika masih di pohon (vivipar), dll.
6.         Keanekaragaman Flora di Hutan Mangrove antara lain Kandelia, Rhizophora, Bruguiera, Avicennia, Ceriops, Lumnitzera, Laguncularia, Sonneratia dan Nypa. Sedangkan keanekaragaman fauna di Hutan Mangrove antara lain kera ekor panjang (Macaca Spp.), biawak (Varanus Salvator), berbagai jenis burung, Mollusca dan Crustaceae.
7.         Peranan Hutan Mangrove adalah sebagai penjaga garis pantai juga tebing sungai agar terhindar dari erosi atau abrasi, tempat benih – benih ikan, udang dan kerang – kerang dari lepas pantai, sebagai sumber kayu untuk bahan bakar juga bahan bangunan bagi manusia, dsb.
8.         Ketidakseimbangan Hutan Mangrove adalah dikarenakan dengan adanyaTingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah, Penebangan liar (illegal logging), dll.
9.         Penyelesaian permasalahan Hutan Mangrove adalah dengan caraPenanaman kembali mangrove, Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir, pemukiman, vegetasi, dll.

3.2       SARAN
Sebagai warga negara yang baik sebaiknya kita menjaga hutan mangrove di Indonesia yang sangat banyak dan kurang terawat. Banyak hutan mangrove yang rusak karena perbuatan manusia sendiri jadi kesadaran diri sebagai sesama makhluk hidup harus saling menjaga. Terlebih Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan sehingga banyak juga hutan mangrove di berbagai wilayah indonesia. Hijaukan kembali Hutan Mangrove kita.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTORIAL PENJUMLAHAN, PENGURANGAN, PERKALIAN DAN PEMBAGIAN PADA PROGRAM MICROSOFT OFFICE EXCEL MENGGUNAKAN RUMUS PENJUMLAHAN

TUTORIAL PENJUMLAHAN, PENGURANGAN, PERKALIAN DAN PEMBAGIAN PADA PROGRAM MICROSOFT OFFICE EXCEL MENGGUNAKAN RUMUS PENJUMLAHAN Penjumlah...